1. Sanitasi
Sanitasi merupakan salah satu
komponen dari kesehatan lingkungan, yaitu perilaku yang disengaja untuk
membudayakan hidup bersih untuk mencegah manusia bersentuh langsung dengan kotoran
dan bahan buangan berbahaya lainnya, dengan harapan dapat menjaga dan
meningkatkan kesehatan manusia.
Macam-macam sanitasi:
1.
Sanitasi Uap
:Sanitasi uap
menggunakan uap mengalir 76,7oC selama 15 menit atau 93,3oC
selama 5 menit menggunakan Autoklaf.
2.
Sanitasi Air Panas
:menggunakan
suhu diatas 80oC
3.
Sanitasi Udara Panas
:Sanitasi ini
menggunakan suhu panas 82,2oC selama 20 menit.
4.
Sanitasi Radiasi
:Sanitasi ini
yaitu dengan pemanfaatan sinar UV atau sinar γ dengan panjang gelombang 2500 A, dimana harus
berkontak dengan mikroba minimal 2 menit.
5.
Sanitasi Kimia:
golongan
aldehid atau golongan pereduksi, yaitu bahan kimia yang mengandung gugus - COH;
golongan alkohol, golongan halogen atau senyawa terhalogenasi, yaitu senyawa
kimia golongan halogen atau yang mengandung gugus - X; golongan fenol, golongan
garam amonium, golongan pengoksidasi, dan golongan biguanida.
Efektifitas sanitasi kimia dipengaruhi oleh :
a.
Waktu kontak (minimum 2 menit)
b.
Suhu optimum (21,1-37,8Oc), jika lebih tinggi maka akan
menguap (yodium) dan bersifat korosif (klorin), dan jika lebih rendah maka
tidak efektif.
c.
pH optimum 6-7, tidak efektif pada pH yang basa.
d.
Kebersihan alat.
e.
Kesadahan air (mempengaruhi pH, air sadah bersifat basa
dan bersifat korosif.
f.
Kontaminasi agen lain (misalnya deterjen)
2.1. 2. Kesehatan Lingkungan
Ada beberapa definisi dari kesehatan lingkungan :
· Menurut WHO (World
Health Organization), kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi
yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat
dari manusia.
· Menurut HAKLI
(Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan adalah
suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis
antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup
manusia yang sehat dan bahagia.
· Menurut Walter R. Lym kesehatan
lingkungan adalah hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan yang
berakibat atau mempengaruhi derajat kesehatan manusia.
. Jadi Ilmu Kesehatan Lingkungan berkisar
pada usaha manusia mengelola lingkungan sedemikian rupa, sehingga derajat
kesehatan manusia dapat lebih ditingkatkan.
Ruang lingkup kesehatan masyarakat
—-Menurut World Health
Organization (WHO) ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu :
1.
Penyediaan Air Minum.,Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran,Pembuangan Sampah Padat,Pengendalian Vektor,Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah
oleh ekskreta manusia,Higiene makanan, termasuk higiene susu,Pengendalian pencemaran udara,Pengendalian radiasi,Kesehatan kerja,Pengendalian kebisingan.
2.
Perumahan dan pemukiman.
3.
Aspek kesling dan transportasi udara.
4.
Perencanaan daerah dan perkotaan.
5.
Pencegahan kecelakaan.
6.
Rekreasi umum dan pariwisata.
7.
Tindakan-tindakan sanitasi yang
berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
8.
Tindakan pencegahan yang diperlukan
untuk menjamin lingkungan.
Di Indonesia, ruang lingkup kesehatan
lingkungan diterangkan dalam Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang
lingkup kesling ada 8, yaitu :
1.
Penyehatan Air dan Udara
2.
Pengamanan Limbah padat/sampah
3.
Pengamanan Limbah cair
4.
Pengamanan limbah gas
5.
Pengamanan radiasi
6.
Pengamanan kebisingan
7.
Pengamanan vektor penyakit
8.
Penyehatan dan pengamanan lainnya,
sepeti keadaan pasca bencana.
2.2 Solusi
Menangani masalah Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan
2.2. Fasilitas Air Sehat
·
Syarat Fisik
·
Syarat Bakteriologis
dari pemeriksaan 100 cc air terdapat kurang dari 4
bakteri E. coli maka air tersebut sudah memenuhi syarat kesehatan.
·
Syarat Kimia
Sumber-Sumber Air Minum
·
Air Hujan
Air hujan dapat ditampung kemudian dijadikan air minum.
Tetapi air hujan ini tidak mengandung kalsium.
Air Sungai dan Danau
Menurut asalnya sebagian dari air sungai dan air danau
ini juga dari air hujan yang mengalir melalui saluran-saluran ke dalam sungai
atau danau ini. Kedua sumber air ini sering juga disebut air permukaan. Oleh
karena air sungai dan danau ini sudah terkontaminasi atau tercemar oleh
berbagai macam kotoran maka bila akan dijadikan air minum harus diolah terlebih
dahulu.
·
Mata Air
alangkah baiknya air tersebut direbus dahulu sebelum
diminum.
·
Air Sumur Dangkal
·
Air Sumur Dalam
Pengolahan Air Minum Secara Sederhana
1.
Pengolahan Secara Alamiah
2.
Pengolahan Air dengan Menyaring
3.
Pengolahan Air dengan Menambahkan Zat Kimia
(misalnya tawas). Zat kimia yang kedua adalah berfungsi
untuk menyucihamakan (membunuh bibit penyakit yang ada didalam air, misalnya
chlor).
4.
Pengolahan Air dengan Mengalirkan Udara
Tujuan utamanya adalah untuk menghilangkan rasa serta bau
yang tidak enak, menghilangkan gas-gas yang tak diperlukan, misalnya CO2 dan
juga menaikkan derajat keasaman air.
5.
Pengolahan Air dengan Memanaskan Sampai Mendidih
1.
Pengolahan Air Minum untuk Umum
·
Penampungan Air Hujan
·
Pengolahan Air Sungai
Air sungai
dialirkan ke dalam suatu bak penampung I melalui saringan kasar yang dapat
memisahkan benda-benda padat dalam partikel besar. Bak penampung I tadi diberi
saringan yang terdiri dari ijuk, pasir, kerikil dan sebagainya. Kemudian air
dialirkan ke bak penampung II. Disini dibubuhkan tawas dan chlor. Dari sini
baru dialirkan ke penduduk atau diambil penduduk sendiri langsung ke tempat
itu. Agar bebas dari bakteri bila air akan diminum masih memerlukan direbus
terlebih dahulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar